15 PK Golkar Kabupaten Bekasi Sambut Baik Surat Mahkamah Partai

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Cikarang Selatan, H. Jojo

Ketua PK Cikarang Selatan, H. Jojo

BERITA BEKASI – 15 Pimpinan Kecamatan (PK) yang melakukan mosi tidak percaya, antusias menyambut surat yang dikeluarkan Mahkamah Partai Golkar pada Selasa 29 September 2020 bernomor: B.63/MP-GOLKAR/IX/2020, untuk menyelenggarakan Musda X DPD Partai Golkar Bekasi Tahun 2020.

Menanggapi hal itu, salah satu perwakilan Pimpinan Kecamatan (PK) Cikarang Selatan, H. Jojo memberikan apresiasi kepada Mahkamah Partai Golkar yang telah merespon surat dari 15 PK DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Kami PK Golkar Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih ke Mahkamah Partai Golkar yang sudah merespon surat kami,” kata H. Jojo kepada Matafakta.com, Jumat (2/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Jojo, terbitnya surat dari Mahkamah Partai merupakan keputusan final dari DPP Partai Golkar terhadap polemik di Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

“Surat Mahkamah Partai dari DPP itu sudah final dan mengintruksikan Pengurus Jawa Barat agar segera menjadwalkan Musda di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Jojo meminta pada semua kader Golkar Kabupaten Bekasi untuk kembali bersatu dan segera membuat Musda dalam waktu dekat.

“Siapa pun yang maju dalam Musda nanti silahkan saja dan kami berharap kader Golkar di Kabupaten Bekasi makin solid dan berjaya,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB