BERITA BEKASI – Ingin ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 13 Desember 2020 yang diselenggarakan secara serentak 16 Desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya, warga masyarakat Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
“Saat ini, kita tengah bahu membahu dan saling support ke para calon Kades dimassa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang dirasakan bukan di Indonesia, tapi secara global seluruh dunia,” kata Karwan saat berbincang dengan Matafakta.com, Senin (28/9/2020).
Semoga, sambung Karwan, 13 Desember 2020 nanti kita bisa melaksanakan acara pesta demokrasi Pilkades dan jangan sampai tertunda lagi. Walaupun, sekarang kita masih berada ditengah massa pandemi wabah Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekarang ini, lanjut Karwan, Pemerintah Desa (Pemdes) banyak memasang sepanduk himbauan tentang bahaya Covid-19, tapi kenyataannya sepanduk himbauan cuma hiasan jalananan mungkin supaya tidak disalahkan karena dimassa pandemi Covid-19.
“Lihat aja sendiri ditengah masyarakat apa lagi di sebelah sonoh..noh..noh, lihat ada kerumunan apa disana, ngak diomong juga pasti warga Karangraharja sudah tahu, tapi ngak tindakkan,” sindir Karwan dengan nada kesal sambil senyum.
Masyarakat, sambung Karwan, sekarang kalau cuma himbauan udah ngak mempan kalau ngak ada eksen dari pemerintah setempat. Mungkin, pemerintah setempat dengan pengelola atau yang berkepentingan ‘ada udang di balik batu’, makanya ada pembiaran kegiatan di lapangan sebelah sana.
“Saya sendiri, udah gerah calon Kades diulur ulur terus. Kalau Kades sih mungkin masih banyak duit, makanya pada cuek ada kerumunan juga. Biar ditunda lagi calon Kades seperti dulu,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu warga Narto mengungkapkan, soal Pilkades kalau kita mengacu ke Pilkada yang sedang di gembar gemborkan di media bakal dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti.
“Apa bedanya coba, Pilkada mencoblos salah satu calon, Pilkades juga sama nyoblos salah satu calon, sama sama ngumpulin masa cuma beda tanggal dan daerah doing,” ucap Narto, berbicara politik.
Sekarang ini, berdasarkan surat edaran Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) melalui Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) pemilihan Pilkades secara serentak 16 desa akan dilaksanakan 13 Desember 2020.
“Kan sekarang ini peraturannya udah ada, pencoblosan per dusun itu per 1000 orang per TPS, kita tinggal ngebagi aja warga kita sekarang ini berapa, Misalkan, contoh kecil di desa kita ada satu dusun dan warganya ada 2000 orang berarti di satu dusun itu ada 2 TPS,” jelasnya.
Narto mengatakan, kalau masalah protokol kesehatan Desa Karangraharja kita ada tim gugus tugas Covid-19, mungkin nanti juga di perbantukan dari pemerintah Daerah (Pemda) atau stakeholder lain untuk pemantauan dan penanganan kesehatan di pemilihan Kepala Desa.
“Kerumunan masa sekarang ini, kalau saya pribadi sih..itu tergantung ke pribadi masing-masing kalau di ingat akan bahaya Corona pasti dia ikut aturan pemerintah. Karena sehat itu mahal broo..” pungkasnya. (Usan)