BERITA BEKASI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang persiapan Kabupaten Bekasi, mengencam aksi tindakan intoleran yang menimpa jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang tengah melakukan ibadah di Perumahan Kota Serang Baru (KSB), Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut diketahui setelah beredarnya video masyarakat yang sedang melakukan kewajiban untuk beribadah yang mendapat kepungan dari oknum sekitar yang belum lama ini terjadi.
Di dalam video persekusi itu terjadi ketika pendeta serta beberapa jemaat HKBP KSB sedang melakukan ibadah secara daring atau live streaming di salah satu rumah di Perumahan KSB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisariat GMNI Fakultas Teknik Universitas Pelita Bangsa, Rudi Widodo menyesalkan, perbuatan oknum yang mengganggu masyarakat sedang beribadah demi menunaikan kewajibannya.
“Kita sangat menyayangkan dengan adanya aksi intoleran yang terjadi di Kabupaten Bekasi, mengingat bahwa setiap masyarakat berhak memeluk dan melakukan ibadah sesuai kewajiban agamanya masing-masing,” jelasnya.
Lebih jauh Rudi mengatakan, hal itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 dan 2, dimana setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.
“Jadi, kebebasan menganut kepercayaan dan beribadah merupakan hak mutlak setiap pribadi. Dan itu dijamin oleh UU kita,” tungkasnya.
Sementara itu, Ketua dari Komisariat GMNI Fakultas Febis Universitas Pelita Bangsa, Rico juga menyayangkan dengan tindakan oknum kepada kaum minoritas yang tidak bisa menghargai perbedaan dalam berbangsa dan bernegara.
Rico mengingatkan bahwa adanya perbedaan bukan untuk di musuhi tetapi melainkan keniscayaan untuk Indonesia, karena di dalam suatu bangsa yang besar terdapat nilai-nilai Kesatuan seperti para pendahulu bangsa dalam membangun Republik Indonesia.
“Ya tentunya kita mengingat, para founding father kita dalam membangun bangsa di dasari dari perbedaan sehingga seperti saat ini, bahwa bangsa Indonesia bermacam-macam Agama, Ras, Suku dan Budaya, tentunya ini harus sama-sama saling mengormati,” pesannya.
GMNI selaku organisasi yang berhaluan Nasionalis tentunya tidak tinggal diam, karena, jika ini tetap di biarkan di khawatirkan menjadi konflik Horizontal.
“Maka dari itu, kami meminta kepada pihak keamanan dan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus cepat mengambil sikap soal terjadinya intoleranisme yang sering juga terjadi Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)