BERITA BEKASI – Satuan Reksrim Polsek Cikarang Barat dibantu Tim Kobra Polres Metro Bekasi, berhasil membekuk tiga dari empat pelaku spesialis pencuri motor dan pembobol Alfamart. Satu pelaku yang menjadi otak kejahatan yang sudah diketahui identitasnya, masih diburu petugas.
Ketiga pelaku yakni, RY alias G (22), PTS alias S (26) dan IJ alias I (31) merupakan warga Cibitung dan Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, petugas mendapat laporan adanya pembobolan Alfamart diwilayah Tambelang tepatnya di Desa Suka Raja. Berbekal kejadian itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penyelidikan tersebut, petugas Polsek Cikarang Barat di bantu Tim Kobra berhasil mengamankan satu atas nama RY di wilayah Wanajaya Cibitung. Sementara, dua pelaku lainnya yakni, PTS dan IJ diamankan diwilayah Selang Cibtihng, Kabupaten Bekasi.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga bilah clurit, satu buah senjata api korek, satu buah linggis, uang tunai sebesar Rp2 juta rupiah, dua unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya dari hasil kejahatan para pelaku.
“Tiga dari empat pelaku yang kita amankan merupakan pelaku curanmor dan pelaku pembobol Alfamat yang sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi,” ungkap Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.
“Satu pelaku masih kita kejar dan sudah di ketahui identitasnya, para pelaku juga merupakan pelaku curanmor yang kadang mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam,” sambung Hendra.
Sementara itu, ketiga pelaku yang merupakan pemain lokal aksi kejahatan curanmor dan pembobol Alfamat langsung di jebloskan kedalam sel tanahan Mapolsek Cikarang Barat.
“Pelaku kita ancam dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Hendra Gunawan. (Tubis/Mul)