BERITA BEKASI – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengungkapkan ada tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di area Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terpapar Covid-19.
Ketiga orang tersebut yakni satu orang yang bekerja di bagian Dinas Kesehatan, satu orang di Dinas Ketenagakerjaan dan satu orang di bagian Dinas Perindustrian.
“Ada tiga orang (PNS) yang terpapar Covid-19. Tapi, untuk satu orang dari Dinas Ketenagakerjaan sudah sembuh,” kata Alamsyah, Rabu (2/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alamsyah, rata-rata PNS yang terpapar Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). PNS tersebut terpapar dari penularan import. Artinya, transmisinya terjadi di luar dari area perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Meski demikian, pelayanan dilingkungan area Pemkab Bekasi hingga kini masih tetap beroperasi seperti biasanya dengan penerapan pembatasan kerja hingga 50 persen yang masuk ke kantor memberikan pelayanan.
“Selain itu, penyemprotan cairan disinfektan rutin dilakukan dilingkungan atau area perkantoran Pemkab Bekasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, sampai Rabu 2 September 2020 jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 175 dari jumlah kasus Covid-19 Selasa 1 September 2020 kemarin. Kini, ada sebanyak 1.059 kasus jumlah kumulatif Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi pikokabsi.bekasikab.go.id yang pada pukul 11.00 WIB, dari 1.234 pasien Covid-19, ada 784 pasien yang sembuh. Lalu, ada 41 pasien Covid-19 meninggal dunia. (Hasrul)