Polsek Tambun Rutin Berikan Santunan Anak Yatim

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tambun

Polsek Tambun

BERITA BEKASI – Masih dalam peringatan hari raya Idul Adha, Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu di Mushola Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin.

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha mengatakan, sebelum memberikan santunan, beberapa anggota Polsek Tambun bersama puluhan anak yatim piatu membacakan surat Yasin  dengan khusu.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Santunan kepada anak yatim piatu dilakukan dalam moment hari Raya Idul Adha dan juga setelah adanya beberapa anggota yang terkena wabah Covid-19. Kami, ingin berbagi kepada anak yatim piatu yang tidak mampu,” kata AKP Gana, Senin (3/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan AKP Gana, sebanyak 30 anak yatim piatu diberikan santunan. Padahal, kegiatan ini, rutin dilakukan, karena adanya wabah Covid-19, santunan sempat terhenti dan baru ini kita lakukan kembali dengan tetap protokol kesehatan.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Dengan dilakukannya santunan kepada anak yatim piatu diharapkan kedepannya akan menjadikan Polsek Tambun wilayah yang lebih aman dan para anggotanya yang bertugas dapat di berikan kesehatan dalam menjalankan tugas untuk mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB