Soal Hibah Rp40 Miliar, Ormas Jajaka: Kita Siap Laporkan KONI Bekasi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minin Muslim

Minin Muslim

BERITA BEKASI – Ketua Harian Organisasi Masyarakat Jawara Jaga Kampung (Ormas Jajaka) Nusantara besutan Jawara Bekasi, Damin Sada, Minin Muslimin menegaskan, pihaknya siap melaporkan kepada penegak hukum dugaan penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp40 miliar dari APBD 2020.

“Jika nanti kita temukan ada penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum di KONI, saya atas nama warga Bekasi dan Ketua Harian Ormas Jajaka Nusantara bakal lapor ke penegak hukum,” tegas Minin kepada Matafakta.com, Senin (03/08/2020)

Dikatakan Minin, sebagai organisasi masyarakat dan alat sosial kontrol, Ormas Jajaka Nusantara akan terus mengawasi, memantau, anggaran yang sudah dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk KONI sebesar Rp40 miliar tersebut.

“Nanti kita lihat untuk apa saja anggaran itu digunakan. Jangan sampai nanti ternyata banyak kegiatan siluman. Hayoo, siapa saja monitoring dan awasi anggaran sebesar itu agar dapat transparan dalam penggunaan,” ulas Minin.

Minin berharap, Ketua KONI Kabupaten Bekasi menggunakan anggaran Rp40 miliar dari APBD dengan baik dan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat dan awas jika nanti ditemukan anggaran siluman.

“Ingat, banyak mata – mata yang akan memantau cara penggunaan uang tersebut. Sebagai orang Bekasi, kita tidak akan diam jika itu terjadi, Kita ingin, anggaran itu bisa dimanfaatkan para atlet di Kabupaten Bekasi. Saya prihatin banyak atlet yang kurang diperhatikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Minin menambahkan, melihat Stadion Wibawa Mukti yang sudah begitu megah apa yang sudah diberikan prestasinya oleh KONI Kabupaten Bekasi untuk para atlet.

“Terlebih lagi, sekarang KONI Kabupaten Bekasi dapat kucuran dana hibah yang lumayan besar yakni, Rp40 miliar. Makanya, nanti pantau dan kita lihat apa hasilnya,” tungkas Minin.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Luthfi Hasan, saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp, tidak meresepon sama sekali. (Mul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB