Dana Hibah Rp40 Miliar KONI Kabupaten Bekasi Bakal Diawasi DPRD

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiyanto

Budiyanto

BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, melalui Badan Anggaran (Banggar) bakal mengawasi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi yang dinilai sangat fantastik sebesar Rp40 miliar.

Menanggapi hal itu, politisi PKS, Budiyanto selaku Anggota dari Banggar DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, dengan adanya anggaran hibah yang diterima KONI Kabupaten Bekasi, tentunya harus bisa berdampak terhadap kemajuan olahraga yang ada di Bekasi.

“Ya untuk saat ini, kita belum mengetahui secara terperinci anggaran yang dimiliki KONI untuk apa saja. Tapi, dalam waktu dekat kita akan berkomunikasi dengan KONI agar lebih jelas penggunaan anggaran yang di miliki KONI,” kata Budiyanto kepada Matafakta.com, Rabu (29/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung Budiyanto, KONI selaku lembaga yang membidangi pembinaan peran olahraga, harus bisa mampu membentuk event olahraga dari skala paling bawah sekaligus untuk mencetak para atlit dan kegiatan KONI juga harus bisa dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Intinya kita nanti bakal komunikasi dulu, sehingga nanti kita juga bisa masuk ke wilayah pengawasan terhadap anggaran yang dimiliki KONI, kita ingin semua anggaran yang cukup besar  tersebut, bisa terlihat hasilnya dibidang olahraga,” tandasnya.

Sebelumnya, pria asal Cikarang, Awaludin Rhamdani, merasa bahwa anggaran hibah KONI senilai Rp40 miliar itu, belum dirasakan ditengah masyarakat. Bahkan dia menyinggung bahwa masyarakat tidak bisa melihat secara transparan dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Mestinya, dengan hibah Rp40 miliar itu, Ketua dan pengurus KONI bisa memikirkan adanya kompetisi-kompetisi berskala lokal di setiap RW, Desa atau Kelurahan. Jadi bisa dirasakan ditengah masyarkat. Aturan Covid kan sudah longgar,” katanya.

Awaludin menyinggung, kalau para pengurusnya bisa pada ngumpul di kantor KONI setiap hari hingga sore hari, kenapa ngak bisa mengadai atau menyelenggarakan pertandingan dilapangan RW atau lapangan Desa seperti badminton atau tenis meja.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Awaludin pun mengkritisi, penggunaan hibah yang dinilai menghamburkan uang lantaran memberikan honor para pengurusnya, rermasuk beberapa waktu lalu sempat membuat majalah yang terkesan tidak bermanfaat langsung bagi masyarakat luas.

“Emangnya dengan bikin majalah yang pakai hibah Rp40 miliar bisa bermanfaat untuk dunia olahraga atau masyarakat luas? mana coba kajiannya?. Apalagi, pemberian honor bulanan para pengurusnya yang lebih dari 60 orang. Itukan pemborosan juga,” ungkapnya.

Sebagai masyarakat, tambah Awaludin, dia berharap bisa mengakses transparansi penggunaan anggaran hibah yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi.

“Apresiasi yang tinggi dari masyakarat jika Ketua KONI mampu menyajikan transparansi anggaran hibah yang sudah diterima sejak beberapa bulan lalu. Bisa tidak kami sebagai masyarakat mengakses penggunaan hibah KONI senilai Rp40 miliar itu untuk apa saja,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB