Pemdes Karangraharja Kabupaten Bekasi Cairkan BLT DD

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Karangraharja

Pemdes Karangraharja

BERITA BEKASI – Dimasa pandemi Corona atau Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Aula Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hadir dalam kegiatan itu, Pj. Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin, BPD Karangraharja, Babinsa, Bimaspol, PSM Kecamatan Cikarang Utara, perwakilan BJB cabang Cikarang, staf Pemerintah Desa. Pembagian BLT DD langsung tunai dua bulan Mei dan Juni.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Kepada Beritaekspres.com, Pj. Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin mengatakan, ada 301 Kepala Keluarga (KK) yang menerima BLT DD langsung tunai, tahap dua dan tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerima BLT DD langsung tunai Rp1.200.000 langsung dua bulan. Bulan Mei dan Juni,” kata Pj. Karangraharja, Udin Wahyudin, Kamis (23/7/2020).

Pembagian berikutnya sambung, Udin Rp300.000 per bulan untuk Dana Desa- BLT akan kita rencanakan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) terlebih dahulu.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Secepatnya kita lakukan Musyawarah Desa khusus itu, membuat Perdes dan Perkades untuk laporan ke Kabupaten,” tungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang menerima bantuan BLT DD ibu Enas mengungkapkan, merasa seneng menerima bantuan langsung tunai Dana Desa langsung dua bulan.

“Alhamdulillah, sekarang saya terima Rp1.200.000. Saya seneng banget bang, dapat bantuan dari Pemerintah Desa,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB