Hotel Batiqa Jababeka Selalu Terapkan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Batiqa Jababeka

Hotel Batiqa Jababeka

BERITA BEKASI – Imbas virus Corona atau Covid-19, membuat pengusaha hotel dan pariwisata terkena dampaknya. Di Kabupaten Bekasi, hampir semua Hotel mengalami penurunan okupansi, salah satunya Batiqa Hotel Jababeka.

General Batiqa Hotel Jababeka, Gustaf Adolf mengatakan, ketika pandemi di umumkan pada Bulan Maret 2020, Hotel masih ramai pengunjung, memasuki Bulan April langsung drop hingga berkurang hampir 22 persen.

“Tapi dari April itu kita mengikuti protokol kesehatan. Di Bulan Mei kita sempet naik dari 22 persen menjadi 26 persen hingga lebaran Hotel masih rame walaupun rata-rata hunian 35 persen,” kata Gustaf ketika berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (23/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Bulan Juli, Hotel Batiqa, sempat diterpa isu adanya virus Corona. Namun, kabar tersebut, dibantah keras Gustaf.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Iya, memang di Kabupaten Bekasi ada beberapa karyawan perusahaan besar yang resmi dinyatakan kena Corona. Jadi, dengan adanya kabar tersebut, pengunjung Hotel pun makin berkurang,” ungkapnya.

Untuk itu, Batiqa Hotel Jababeka berupaya meyakinkan para pengunjung dengan cara melengkapi Hotel dengan protokol kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan.

“Kita udah lengkapin, seperti kita sediakan wastafel di depan pintu utama, cek suhu, sosial distancing, physical distensing sudah pasti ada dan anjuran-anjuran dari Pemerintah pun kita lakukan,” ujarnya.

Kemudian, untuk yang cek’in tidak bersentuhan langsung, bahkan pen bekas pakai juga kita bersihkan lagi kemudian hand senitizer pun ada dimana-mana.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Hampir disemua sudut Hotel ada hand senitizer biar gampang nyarinya. Kita ingin situasi ini cepat berlalu normal seperti sediakal,” harapnya.

Selanjutnya, untuk di dalam kamar handuk kita bungkus dengan pelastik, gelas untuk minum pengunjung pun kita ganti dengan gelas plastik, biar sekali pakai kita buang.

“Memang ada biaya tambahan untuk itu, tapi mau ngak mau demi kenyamanan para tamu ya kita lakukan,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Gustaf, untuk order menu makanan tidak lagi memakai memo, tapi barkode. Jadi kita sudah benar-benar melakukan sesuai protokol kesehatan.

“Oh iyah untuk kuliner, Hotel Batiqa sekarang menyajikan menu spesial Juara Se-Kabupaten Bekasi yaitu gabus jawara garang asam,” pungkasnya sambil promosi. (Mul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB