Wastafel Portable Hasil Karya BBPLK Bekasi Didistribusikan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya BBPLK Kota Bekasi

Karya BBPLK Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan bantuan berupa wastafel portable kepada 14 BLK Komunitas yang ada di Kota Bekasi, Karawang dan Bogor. Penyerahan bantuan itu, dilakukan langsung Kepala BBPLK, Herman di Komplek BLK Cevest, Jalan Guntur Raya, Selasa (21/7/2020).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BBPLK Bekasi, Herman, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara dan Pemberdayaan, Syafruddin, Kabid. Program dan Evaluasi, Yudi Hermawan.

Kepala BBPLK Kota Bekasi, Herman menuturkan, bahwa bantuan tersebut merupakan hasil inovasi dari BBPLK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara nasional memang ini instruksi dari Ibu Menteri Ketenagakerjaan bahwa hasil produksi dari seluruh UPTD diacarakan untuk penyerahan sekaligus, kebetulan di Kota Bekasi ini ada dua fokus pelatihan yang pertama pembuatan wastafel otomotasi dan alat pembuatan roti,” kata Herman.

BBPLK sendiri, sudah memproduksi 60 unti wastafel otomatis yang sudah disebar ke berbagai lembaga di Kota Bekasi. Wastafel tersebut, menggunakan sensor gerak pada keran air dan sabun dalam pengoperasiannya.

Dihari yang sama, Menteri Ketenagakerjaan mengapresasi hasil kerja peserta pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) yang menghasilkan 1,6 juta produk alat kesehatan guna keperluan pandemi Covid-19.

Hasil karya BLK itu dalam waktu dekat akan didistribusikan secara gratis ke Gugus Tugas, Rumah Sakit (RS) Lembaga – Lembaga keagamaan maupun lembaga non keagamaan.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengemukakan, sejak merebaknya pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan gencar melakukan program tanggap Covid-19 dengan mengoptimalkan fungsi BLK.

Pelatihan di BLK diarahkan untuk menghasilkan produk – produk kesehatan. Sebanyak 8.876 peserta pelatihan diseluruh BLK dikerahkan membuat alat kesehatan yang diperlukan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.

Pembuatan alat kesehatan ini melibatkan 23 BLK UPTP, 71 BLK UPTD dan 10 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sejak bulan Maret 2020 dan rencananya akan berakhir di bulan Juli 2020.

Hasilnya, dapat diproduksi sebanyak 1,5 juta masker, 47 ribu APD, 50 ribu handsanitizer, 26 ribu face shield dan 1.116 wastafel. Program aksi ini merupakan bentuk dukungan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Aksi ini melibatkan BLK pusat (UPTP), BLK pemerintah daerah (UPTD), BLK Komunitas dan Balai Pengembangan Produktivitas (BPP) yakni, BBPLK Semarang beserta 21 BLK binaan, BBPLK Medan (14 BLK binaan).

BBPLK Bandung (12 BLK binaan), BBPLK Serang (13 BLK binaan), BBPLK Bekasi (15 BLK), BLK Banda Aceh (10 BLK binaan), BLK Padang (11 BLK binaan), BLK Surakarta (8 BLK binaan), BLK Makassar (17 BLK binaan).

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

BLK Samarinda (2 BLK binaan), BLK Banyuwangi, BLK Sorong (4 BLK binaan), BLK Ambon (2 BLK binaan), BLK Kendari (3 BLK binaan), BLK Ternate (1 BLK) dan BLK Belitung.

Masing – masing BLK ditugaskan produk alat kesehatan berbeda. Ada 9 BLK dan BPP pusat ditugaskan untuk memproduksi hand sanitizer yaitu, BBPLK Medan, BBPLK Semarang, BLK Makassar, BLK Banda Aceh, BLK Kendari, BLK Lembang, BLK Padang, BLK Belitung dan BPP Kendari.

Selain itu, 6 BLK pusat dan 4 BLK daerah bertugas memproduksi bilik desinfektan yaitu, BBPLK Bekasi, BLK Surakarta, BLKPP DIY, BLK Padang, BLK Makassar, BLK Gorontalo, BLK Takalar, BLK Majene, BLK Samarinda, dan BBPLK Bandung.

Sedangkan baju APD yang diproduksi oleh 8 BLK pusat, yaitu BBPLK Semarang, BLK Banyuwangi, BLK Makassar, BLK Ambon, BLK Surakarta, BLK Padang, BLK Kendari dan BLK Samarinda.

Pembuatan wastafel dengan sistem infus diproduksi oleh 1 BLK pusat, yaitu BLK Lembang. Adapun secara khusus, BLK Padang juga telah memproduksi peti Covid-19 dan antidroplet.

Menaker Ida Fauziyah berharap alat-alat pencegahan penyebaran Covid-19 yang diproduksi BLK ini memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini adalah bagian dari upaya kita semua untuk bersama-sama melawan pandemi wabah virus Corona atau Covid -19 ini,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB