Polemik Lahan Wisata Bambu, H. Hambali: Kalau Mau Rp10 Juta Permeter

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Hambali Didampingi Anaknya, Siti Fatimah

H. Hambali Didampingi Anaknya, Siti Fatimah

BERITA BEKASIPemilik lahan di Wisata Hutan Bambu yang terletak di RW26, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, H. Hambali mengaku, tidak pernah dilibatkan dalam persoalan pengelolaan lokasi wisata alam yang berdiri sejak 2 tahun lalu itu.

“Kita ngak pernah diajak ngobrol soal rencana mau buat tempat Wisata Hutan Bambu itu. Apalagi, dikasih kompensasi soal pemakaian tanah kita itu,” kata pria yang biasa disapa Kong H. Hambali kepada Beritaekspres.com, Selasa (21/7/2020).

H. Hambali juga mengungkapkan, bahwa lahan bersertifikat seluas 795 M2 yang kini sebagian sudah dijadikan sebagai lokasi tempat Wisata Hutan Bambu Kota Bekasi itu akan dijualnya.

“Udah ngak usah panjang-panjang urusan, kita jual aja lah. Kalau ditanya berapa mau jual, kita jual Rp10 juta aja permeter,” ungkap H. Hambali, setelah didesak berapa permeter kalau mau dijual lahannya.

Senada dikatakan, puteri H. Hambali, Siti Fatimah menyatakan, somasi nya dirinya ke Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi telah ditarik. Alasanya, karena pihak dinas dan pengelola telah membongkar pintu Gerbang Wisata Hutan Bambu.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Karena, mereka kan sudah membongkar pintu masuk Hutan Bambu. Dan mereka juga mengakui bahwa tanah tersebut milik, H. Hambali. Makanya kami cabut somasinya,” jelas Siti.

Namun, Siti Fatimah sempat mempertanyakan sejumlah bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan swasta ke Wisata Hutan Bambu tersebut.

“Itu bantuan CSR dari sejumlah perusahaan swasta seperti dari Bank Mandiri, BCA dan lainnya harus dipublish secara transparan biar masyarakat dan perusahaan tersebut mengetahui,” pungkas Siti. (Indra/IW)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB