BERITA BEKASI – Pemilik lahan di Wisata Hutan Bambu yang terletak di RW26, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, H. Hambali mengaku, tidak pernah dilibatkan dalam persoalan pengelolaan lokasi wisata alam yang berdiri sejak 2 tahun lalu itu.
“Kita ngak pernah diajak ngobrol soal rencana mau buat tempat Wisata Hutan Bambu itu. Apalagi, dikasih kompensasi soal pemakaian tanah kita itu,” kata pria yang biasa disapa Kong H. Hambali kepada Beritaekspres.com, Selasa (21/7/2020).
H. Hambali juga mengungkapkan, bahwa lahan bersertifikat seluas 795 M2 yang kini sebagian sudah dijadikan sebagai lokasi tempat Wisata Hutan Bambu Kota Bekasi itu akan dijualnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Udah ngak usah panjang-panjang urusan, kita jual aja lah. Kalau ditanya berapa mau jual, kita jual Rp10 juta aja permeter,” ungkap H. Hambali, setelah didesak berapa permeter kalau mau dijual lahannya.
Senada dikatakan, puteri H. Hambali, Siti Fatimah menyatakan, somasi nya dirinya ke Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi telah ditarik. Alasanya, karena pihak dinas dan pengelola telah membongkar pintu Gerbang Wisata Hutan Bambu.
“Karena, mereka kan sudah membongkar pintu masuk Hutan Bambu. Dan mereka juga mengakui bahwa tanah tersebut milik, H. Hambali. Makanya kami cabut somasinya,” jelas Siti.
Namun, Siti Fatimah sempat mempertanyakan sejumlah bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan swasta ke Wisata Hutan Bambu tersebut.
“Itu bantuan CSR dari sejumlah perusahaan swasta seperti dari Bank Mandiri, BCA dan lainnya harus dipublish secara transparan biar masyarakat dan perusahaan tersebut mengetahui,” pungkas Siti. (Indra/IW)