Boleh Dicoba…!!!, Warung “Dadakan Sedap Rasa” Milik Mamih Sarah

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Warung “Dadakan Sedap Rasa” salah satu warung tenda dipinggir Kali Perumahan Sakura, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ciri khas utamanya menu pesanan dilengkapi sambal dadakan.

Warung “Dadakan Sedap Rasa” pinggir Kali milik Mamih Sarah bakal menjadi penasaran bagi para pencinta kuliner yang ingin menikmati masakan serba dadakan dengan dilengkapi ciri khas sambalnya itu.

“Pembeli bisa memilih menu yang saya siapkan seperti, goreng ayam, lele goreng dengan pedas manis, sambal pedas sedang atau sambal super pedas,” kata Sarah saat berbincang dengan Matafakta.com, Minggu (19/7/2020)

Selain itu, pada menu sajian masakan yang dihidangkan, Mamih Sarah menambahkan, terong di blaut sambal, ikan teri berdampingan dengan sayur asem.

“Untuk sayur asem saya beri spesial gratis untuk makan di tempat warung dadakan di makan anget – anget untuk mendorong rasa pedas,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Sedangkan harga, tidak merogoh kantong terlalu dalem, ayam dan lele dicampur sambal cukup Rp10.000 plus sayur asam makan di warung dadakan milik Mamih Sarah.

“Jangan dilihat tempat warung di pinggir Kali. Anda merasakan menu kami pasti akan kembali lagi ke warung pinggir Kali ini,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB