Pemilik Lahan Ancam Tutup Tempat Wisata Hutan Bambu Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Hutan Bambu

Wisata Hutan Bambu

BERITA BEKASIPemilik lahan di Kawasan Wisata Hutan Bambu yang berlokasi di RW26, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, melayangkan somasi ke Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Jawa Barat.

Somasi itu, berisi tuntutan dari keluarga pemilik lahan yakni, H. Hambali yang selama ini justru merasa terpinggirkan dan tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan wisata yang terletak di pinggir kali Bekasi tersebut.

Dalam tuntutannya, pihak H. Hambali mendesak, agar Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi mencabut SK pengelolaan Wisata Hutan Bambu kepada saudara, Duddy yang dinilai tidak punya dasar hukum dan bukan dari lingkungan RW26, Kelurahan Margahayu.

Keluarga, H. Hambali juga menuntut agar pengelolaan Wisata Hutan Bambu dikelola oleh warga atau tokoh masyarakat di RW26, Kelurahan Margahayu.

“Dalam waktu 3 x 24 jam sejak dikirim surat somasi kami tidak direspon Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi. Maka kami akan tutup akses masuk Wisata Hutan Bambu tersebut,” ancam Siti Fatimah salah satu puteri H. Hambali, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Wanita yang akrab disapa Neng ini menegaskan, lahan milik orang tuanya seluas 798 M2 dengan Surat Hak Milik (SHM). Sebagian besar lahan tersebut dijadikan Wisata Hutan Bambu sejak tahun 2019 lalu.

“Lahan kami itu, dari mulai panggung yang ada di dalam Wisata Hutan Bambu hingga sebelah timur yang juga tanah milik orang tua kami,” pungkasnya. (Edo).

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB