BERITA JAKARTA – Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Moh Fauzan Rachman menegaskan, kedatangan LSM GMBI ke DPR RI untuk beraudensi terkait gagasan wakil rakyat yang duduk di DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai akan mendekradasi nilai-nilai Pancasila.
“Sekali lagi, Pancasila diposisikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, sumber nilai, sumber moral dan lain sebagainya. Untuk itu, tidak ada lagi perubahan atau penambahan Idiologi dari Pancasila yang sudah final yang sudah disepakati para pendiri negara,” kata Fauzan kepada Matafakta.com, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan Fauzan, LSM GMBI sudah mencermati dinamika yang berkembang selama berbulan-bulan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), tidak ada nawaitu dari Anggota DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Disisih lain, Presiden sebagai pemegang kekuasaan dalam mengawal dan menjalankan Idiologi Negara tidak menunjukan sikap tegas terhadap berbagai bentuk penyimpangan Pancasila sebagai Idiologi Negara. Oleh karena itu, kita LSM GMBI turun ke DPR RI sekaligus menyatakan sikap,” tegas Fauzan.
Sikap kita sambung Fauzan, LSM GMBI mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) dan atau pengantinya yang memiliki substansi yang sama serta membubarkan Panitia Kerja RUU HIP atau sebutan lainnya.
LSM GMBI menilai bahwa pengundangan nilai-nilai Pancasila berarti mempersempit ruang lingkup keberlakuan Pancasila dalam aspek tertentu yang duatur dalam RUU tersebut. Padahal sesungguhnya Pancasila sebagai dasar dan Idiologi Negara harus menjadi ruh dari semua peraturan perundangan.
Untuk itu, LSM GMBI dengan tegas dan jelas menolak RUU HIP dan menghapuskan atau mengeluarkan RUU HIP dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang. Karena, Pancasila adalah falsafah hidup Bangsa dan Negara. Idiologi Negara sumber dari segala sumber hukum dan merupakan hukum dasar bagi kehidupan Bangsa dan Negara.
Terakhir lanjut Fauzan, LSM GMBI meminta DPR RI lebih mengutamakan pembahasan perundang-undangan yang mengandung substansi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Pertahanan dan keamanan negara, perekonomian antara lain bidang keagrariaan, sumber daya mineral dan sumber daya alam lainnya.
“Jadi, jangan lagi utak-atik Pancasila itu sudah final. Masih banyak hal lain yang perlu dibahas untuk kepentingan rakyat banyak. Saat ini, kita mulai akan memasuki massa krisis efek dari pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, bukan diatasi dengan membahas RUU HIP,” pungkas Fauzan. (Indra)