Ratusan Guru Non-ASN Geruduk Rumah Dinas Bupati Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Guru Kabupaten Bekasi

Aksi Guru Kabupaten Bekasi

BERIT BEKASI – Gelar aksi demo tiga hari berturut-turut ratusan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) di Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum juga mendapat respon dari Bupati Eka Supria Atmaja.

Dalam aksinya, para guru meminta Bupati Bekasi, menghapus poin 4 yang berbunyi ‘tidak dilakukan perjanjian kerja kembali’ dan poin 5 berbunyi ‘jabatan diisi oleh ASN’ yang tertuang pada petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi bernomor:800/01/Unpeg-Disdik/2020 yang dinilai bakal merugikan nasib mereka.

Kepada Matafakta.com, Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, dari hari pertama sampai hari ini, sudah tiga hari, aksi guru di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, belum juga mendapatkan respon dari Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

“Besok, kami akan kembali dengan jumlah massa lebih banyak lagi. Bila perlu kami akan bermalam sampai Bupati Bekasi mau menemui kami para guru,” tegasnya, Rabu (15/7/2020).

Karena, sambung Andi, sangat jelas dalam Poin 4 dan Poin 5 tersebut suatu kerugian bagi kami dan lebih parahnya upah yang kami terima sangat minim.

“Jadi di sini rasanya sangat mudah untuk tidak mempekerjakan kami kembali dengan dalih penugasan berakhir. Padahal kami sudah mengabdi selama puluhan tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Selain persoalan poin 4 dan poin 5, massa aksi juga meminta Bupati Bekasi untuk memperhatikan nasib para guru yang sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik generasi bangsa.

“Kami juga meminta Bupati untuk memperhatikan kesejahteraan kami sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN,” tandasnya.

Pantauan dilokasi, aksi dihari ke tiga massa guru masih ditempat yang sama di Gerbang Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Sore harinya, peserta aksi bergeser menuju Rumah Dinas Bupati Bekasi.

Hingga sore massa FPHI membubarkan diri dan berjanji akan kembali esok hari dengan membawa peserta aksi lebih banyak lagi (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB