BERITA BEKASI – Aksi unjuk rasa hari ke-4, ratusan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) diwarnai intimidasi dari oknum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Teman-teman (guru) yang mau berangkat aksi itu nanti bisa dipecat. Artinya, bisa dikeluarkan dari sekolah, inikan namanya intimidasi,” ungkap Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana kepada Matafakta.com, Kamis (16/7/2020).
Ketika ditanyakan siapa yang telah mengintimidasi guru yang ingin berangkat unjuk rasa, dia mengatakan ada oknum Dinas yang telah melakukan hal tersebut kepada guru honorer yang ingin berangkat aksi. “Iya oknum Dinas,” jelasnya tanpa menyebut Dinas apa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan, pihaknya sangat kecewa dengan Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja. Pasalnya, Bupati Bekasi terlihat cuek dan tidak mengindahkan aspirasi para guru honorer yang mengaksinya selama 4 hari. Padahal, Bupati telah berjanji untuk mencoret poin 4 dan 5 pada SK tersebut.
“Bupati sudah berjanji kepada kita, tentang poin 4 dan poin 5 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan akan dicoret,” sesalnya.
Untuk diketahui, para guru meminta Bupati Bekasi, menghapus poin 4 yang berbunyi ‘tidak dilakukan perjanjian kerja kembali’ dan poin 5 berbunyi ‘jabatan diisi oleh ASN’ yang tertuang pada petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi bernomor:800/01/Unpeg-Disdik/2020 yang dinilai bakal merugikan nasib mereka. (Mul)