Adhyaksa ke-60, Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Rapid Test Umum

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapid test untuk umum dimassa pandemi virus Corona atau Covid-19, dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke-60.

Kepada Matafakta.com, Kajari Kabupaten Bekasi, Dian Mahayu Suryandari mengatakan, kegiatan rapid test ini dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke-60 dan terbuka untuk umum.

Rapid test ini dalam rangka memperingati hari Adhyaksa ke-60. Jadi, ini merupakan rangkaian kegiatan yang pertama dan tadi pagi kita mulai melaksanakan senam bersama Kodim 0509 Kabupaten Bekasi,” kata Ayu sapaan akrabnya, Jumat (10/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai senam bersama, sambung Ayu, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rapid test. Dari jajaran Dandim juga mengirimkan 20 personil yang terdiri dari 13 Koramil dan anggota Kodim untuk melakukan rapid test.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Gelaran senam bersama, tujuannya untuk meningkatkan solidaritas dan meningkatkan kemitraan ditengah pandemi ini. Karena, kita tahu persis rekan-rekan dijajaran bergerak tanpa henti untuk menegakan disiplin dan beradaptasi di Kebiasaan Baru,” jelasnya.

Rapid test ini juga lanjut Ayu, diperuntukkan untuk keanggotaan Kodim baik untuk masyarakat sekitar perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Untuk, acara puncaknya nanti jatuh pada tanggal 15 Juli 2020.

“Tanggal 15 hari puncak bakti sosial di seluruh Indonesia. Salah satu rangkaian diacara puncak tanggal 15 kita akan melaksanakan rapid test disini tempatnya dengan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” terangnya.

“Metodenya adalah drive to dan boxtruck yang pakai kendaraan bisa kita lakukan di drive true dan juga pejalan kaki,” sambungnya Ayu lagi.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Ayu melanjutkan, untuk tanggal 15 kedepan sasarannya adalah para pedagang yang berjualan disekitar Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, karena memang mereka banyak yang beraktivitas dan bersinggungan langsung dengan orang banyak.

Sisanya nanti, tambah Ayu, akan diprioritaskan kepada mereka-mereka yang super spreader, karena mereka orang-orang yang bersinggungan langsung jadi tidak menutup kemungkinan mereka adalah Orang Tanpa Gejala atau OTG.

“Untuk internal Kejaksaan kita sudah dua kali, tapi kalau untuk umum baru sekali ini rapid test. Ini, merupakan salah satu program rutin kami diberikan alat dari Kejaksaan Agung yang kemudian kita minta Dinas Kesehatan untuk ngetes pegawai kita,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB