Idul Adha, Ketua Komisi II Minta Pemkab Bekasi Perhatikan Hewan Qurban

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunandar

Sunandar

BERITA BEKASI – Menjelang hari raya Idul Adha 1441 H, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempersiapkan kajian dan pengawasan terhadap hewan-hewan qurban dengan ketat.

“Dinas Peternakan harus mulai melakukan pengawasan untuk hewan yang layak qurban seperti memberikan label sertifikat keterangan kesehatan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar ketika berbincang dengan Matafakta.com, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Terlebih lagi, sambung Sunandar, ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan untuk mencegah penularan. Khususnya, pada saat transaksi jual beli hewan qurban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hewan qurban, harus dipastikan benar-benar sehat dan memenuhi syarat untuk bisa di qurban kan. Ingat, dalam transaksi juga harus ada jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan memakai masker,” pesannya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Sunandar meminta, kepada Dinas Perdagangan juga menjaga stabilitas harga bahan pokok terutama daging yang banyak dibutuhkan masyarakat ketika hari raya.

Jangan sampai tambah Sunandar, momen-momen seperti hari raya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Ketersediaan stok daging perlu diperhatikan Dinas Perdagangan.

“Yang terpenting juga harus tetap menjaga harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET jangan mendadak harganya naik,” pungkasnya. (Adv/Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB