BERITA BEKASI – Menjelang hari raya Idul Adha 1441 H, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempersiapkan kajian dan pengawasan terhadap hewan-hewan qurban dengan ketat.
“Dinas Peternakan harus mulai melakukan pengawasan untuk hewan yang layak qurban seperti memberikan label sertifikat keterangan kesehatan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar ketika berbincang dengan Matafakta.com, Rabu (8/7/2020).
Terlebih lagi, sambung Sunandar, ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan untuk mencegah penularan. Khususnya, pada saat transaksi jual beli hewan qurban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hewan qurban, harus dipastikan benar-benar sehat dan memenuhi syarat untuk bisa di qurban kan. Ingat, dalam transaksi juga harus ada jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan memakai masker,” pesannya.
Sunandar meminta, kepada Dinas Perdagangan juga menjaga stabilitas harga bahan pokok terutama daging yang banyak dibutuhkan masyarakat ketika hari raya.
Jangan sampai tambah Sunandar, momen-momen seperti hari raya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Ketersediaan stok daging perlu diperhatikan Dinas Perdagangan.
“Yang terpenting juga harus tetap menjaga harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET jangan mendadak harganya naik,” pungkasnya. (Adv/Hasrul)