Kepsek SDN Bekasi Jaya 3 Siap Ikuti Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idah Paridah, SPd, Msi

Idah Paridah, SPd, Msi

BERITA BEKASI – Jelang memasuki ajaran baru tahun 2020-2021, setiap sekolah sudah mulai sibuk mempersiapkan penerimaan murid baru, ditengah masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

Setelah, lebih dari 3 bulan belajar dirumah, rencananya pada 13 Juli 2020 mendatang, mulai memasuki tahun ajaran baru. Salah satunya, SD Negeri Bekasi Jaya 3, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Bekasi Jaya 3, Idah Paridah mengatakan, tahun ajaran baru, Senin 13 Juli 2020 itu, untuk SMP –SMA. Sementara, untuk SD rencananya bulan September itupun masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

“SD untuk sementara masih program Belajar Jarak Jauh (BJJ) menggunakan jaringan wifi itupun siswanya dibatasi satu kelas hanya 28 siswa. Tapi, tidak semuanya murid mempunyai handphone, bagi yang tidak punya ada program Belajar di Rumah (BDR),” katanya, Senin (6/7/2020).

Untuk belajar tatap muka, sambung, Idah, nantinya akan dibagi dua Senin – Rabu. Sementara untuk Kamis – Sabtu, kita juga menyiapkan untuk jadwal mata pelajarannya masing- masing siswa, sambil menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Untuk sementara SD, masih belajar dirumah. Dan untuk memasuki tahun ajaran baru 2020 – 2021, kita sudah mempersiapkan seperti penyemprotan diksinfektan, hand sainitizer dan 5 wastafel yang nanti kita pasangkan dibeberapa titik sekolah,” jelasnya.

Langkah itu, tambah Idah, untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah ditengah massa pandemi wabah virus Corona (Covid-19) atau “New Normal” kehidupan baru untuk membiasakan diri untuk selalu hidup bersih.

“Harapannya, semoga pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 ini, segera berakhir, sehingga anak-anak dapat kembali berlajar menutut ilmu seperti sediakala tanpa dihantui virus Corona,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB