BERITA BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19. PSBB transisi ini bakal dilaksanakan hingga dua pekan ke depan atau sampai 16 Juli 2020 mendatang.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, kebijakan ini diambil didasarkan pada angka rata-rata penularan atau angka reproduksi di Kabupaten Bogor menurun dan sudah mencapai angka 0,66.
Pada PSBB transisi ini, ada beberapa aktivitas yang tadinya dibatasi saat PSBB mulai diberikan pelonggaran. Diantaranya, kegiatan di pondok pesantren dan pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ojek online juga mulai boleh diizinkan kembali beroperasi, hingga kegiatan seminar dimasaa PSBB transisi.
“Pelonggaran tersebut diikuti dengan ketentuan pembatasan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya, Jumat (3/7/2020).
Begitu juga sambung Ade, aktivitas perkantoran sudah diizinkan kembali dengan jam operasional normal. Namun, harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Aktivitas hotel atau resort sudah mulai boleh melayani penginapan dan fasilitas makan dan minum dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 50 persen,” katanya.
Sementara, villa-villa di Kabupaten Bogor atau Puncak hanya diperbolehkan untuk digunakan pemilik dengan kata lain tidak disewakan. Sedangkan, aktivitas home stay masih ditutup.
Wisata alam non air, desa wisata dan konservasi alam atau hewan juga sudah diizinkan beroperasi kembali dengan jam operasional pukul 06.00-16.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Selama PSBB transisi ini warung makan, restoran, kafe kembali diizinkan beroperasi dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB dan. Ada pembatasan pengunjung, yakni 50 persen dari kapasitas ruang makan.
“Dan penyajian diprioritaskan dengan sistem pelayanan ala carte, apabila tidak dimungkinkan maka dapat diselenggarakan pelayanan secara buffet, namun proses pengambilan makanan dilayani petugas khusus,” pungkasnya. (Yon)