Didit Susilo: PPDB SMAN dan SMKN Tahap Satu Tidak Transparan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didit Susilo

Didit Susilo

BERITA BEKASI – Banyak orang tua siswa Kota dan Kabupaten Bekasi yang kecewa dengan sistem pengumuman tahap 1 PPDB daring SMAN/SMKN tahun 2020. Permasalahan muncul karena saat pengumuman tidak disertai peringkingan atau sekor akumulasi nilai akhir secara online, hanya muncul nama siswa dan asal sekolah.

“Anak saya nilai rapornya dari semester 1 sampai 5 rata rata diatas 95 namun tetap tidak masuk,” kata Somat yang mendaftar di SMAN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).

Begitu juga pengakuan orangtua siswa yang mendaftar di SMKN 3 Kota Bekasi jalur afirmasi dengan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun tidak diterima dengan alasan tidak terkoneksi data DTKS.

“Ini sama saja KIP anak saya tidak diakui. Kalau tidak terkoneksi itu berarti mereka yang salah, bukan pemegang kartu,” jelas Pipit orangtua siswa.

Menanggapi hal itu, Pemerhati Kebijakan Publik Bekasi, Didit Susilo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar bertanggungjawab terkait permasalahan PPDB yang banyak merugikan masyarakat.

Salah satunya, sambung Didit, tidak semua masyarakat mengerti IT, sementara PPDB dilakukan secara online. Selain itu, pengumuman PPDB pun tidak transparan.

“Pengumuman PPDB pun tidak transparan. Ini banyak dikeluhkan orang tua. Karena mereka juga tidak tahu mengapa anaknya tergeser, kan itu tidak dibuka dan enggak dijelaskan,” kata Didit kepada Matafakta.com, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Saat jelang pengumuman 3 hari sistem online tidak bisa diakses. Tidak ada peringkat dan sistem skor nilai akhir. Ini rentan kongkalikong karena kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) mutlak.

“Dengan sistem tersebut, ketika siswa tidak diterima, namanya langsung hilang. Tidak ada rekapitulasinya pula,” sindir Didit.

Didit menambahkan, sosialisasi PPDB pun menjadi masalah, buktinya masih banyak orang tua yang belum paham teknis PPDB begitupun pendaftaran tahap 2 yakni, Kamis 25 Juni 2020 sudah mulai dibuka.

“Untuk lulusan SMP sederajat di Jabar tahun ini ada sekitar 700.000 siswa. Sementara daya tampung SMA/SMK negeri hanya 149.977 siswa,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB