4 Bulan Buron, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap KPK

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurhadi Eks Sekretaris MA

Nurhadi Eks Sekretaris MA

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus dugaan suap-gratifikasi senilai Rp46 miliar. KPK memasukkan Nurhadi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron sejak hampir 4 bulan lalu.

KPK, menetapkan Nurhadi buron pada, Kamis 13 Februari 2020. KPK mengungkapkan Nurhadi mangkir dari pemanggilan sebanyak dua kali.

“Sebelumnya, KPK telah menerbitkan DPO kepada para ketiga tersangka yakni, Nurhadi, Riezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (2/6/2020).

Selain Nurhadi, KPK juga memasukkan dua tersangka lain yakni, menantu Nurhadi, Riezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai buron. Riezky Herbiyono ditangkap bersama Nurhadi pada, Senin 1 Juni 2020 malam.

“Sebelumnya, KPK telah memanggil para tersangka dengan patut menurut ketentuan undang – undang. Namun, ketiganya sampai terakhir panggilan tidak memenuhi panggilan alias mangkir,” jelas Fikri.

Nurhadi, sempat dikabarkan masih berada di Jakarta pada bulan Februari lalu. Hal itu, sampaikan kuasa hukum Nurhadi. “Pak Nurhadi ada di Jakarta,” kata Maqdir Ismail selaku kuasa hukum dari Nurhadi.

Polri pun lanjut Fikri, membantu KPK untuk mencari keberadaan Nurhadi hingga ke Jawa Timur, termasuk menyambangi kediaman mertua Nurhadi di Tulungagung.

“Nurhadi akhirnya ditangkap KPK pada Senin 1 Juni 2020 malam bersama menantunya, Riezky Herbiyono di wilayah Jakarta Selatan,” tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp46 miliar. Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.

Selain Nurhadi, KPK juga menjerat 2 tersangka lain yakni, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT), Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja. (Bambang)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Perkara Korupsi Tanganan Eks Jampidsus Cs Bisa Dibuka Kembali
Sang Pemburu Koruptor Bakal Diadili Perkara Korupsi
Zarof Ditangkap, Film Sang Pengadil Hanya Tiga Tayang Langsung Take Down
Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Pakar Hukum: Perkara Korupsi Tanganan Eks Jampidsus Cs Bisa Dibuka Kembali

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Sang Pemburu Koruptor Bakal Diadili Perkara Korupsi

Senin, 28 September 2026 - 22:23 WIB

Zarof Ditangkap, Film Sang Pengadil Hanya Tiga Tayang Langsung Take Down

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB