BERITA SEKADAU – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB), Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), mengumumkan hasil rapid test semua Dinas yang berkaitan dengan layanan public, termasuk Anggota DPRD dan Camat se-Kabupaten Sekadau serta Instansi Vertikal yang mengikuti rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau, Senin 11 Mei 2020 lalu.
Kepada Matafakta.com, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menjelaskan, hasil dari rapid test tersebut ada yang reaktif antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Eselon III atau Pejabat yang berkaitan dengan unit layanan publik, tenaga medis dan pejabat publik non ASN.
“ASN dan tenaga medis ada yang reaktif. Yang reaktif ini adalah yang berkaitan dengan unit layanan public, termasuk ada pejabat publik yang di Instansi Vertikal,” jelas Henry yang juga Plt. Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau, Kamis (14/5/2020) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka yang hasilnya reaktif ini sudah kita istirahatkan. Sementara, untuk para Anggota DPRD Sekadau, Kepala Dinas dan Camat hasilnya baik. “Tapikan rapid test ini masih berlanjut,” pungkasnya. (As)
Update Terbaru Covid-19 di Kabupaten Sekadau:
- Orang Dalam Pemantauan (ODP) 21 orang
- Orang Tanpa Gejala (OTG) 20 orang
- Jumlah yang selesai pemantauan 427 orang.
Biro Kalimantan Barat