Ambarawa Jadi Tersangka, Kejari Cikarang Belum Terima SPDP Baru

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Cikarang

Kejari Cikarang

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku, belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Metro Bekasi menyusul ditetapkannya, Kepala Desa (Kades) Karang Baru, Komarudin Ambarawa (HN) sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan.

“Sebenarnya kami, sudah menerima SPDP tapi oleh Jaksa Pertama. Sedangkan saya sebagai Jaksa Kedua belum menerima kembali SPDP tersebut,” terang A.G. Putrantio kepada Matafakta.com, Senin (11/5/2020).

Diketahui, Kepolisian Resort Metro Bekasi, telah menetapkan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan Kades Karang Baru, Komarudin Ambarawa, berdasarkan surat tembusan ke Kejari Cikarang tertanggal 6 April 2020 dengan Nomor: B/289/IV/2020/Restro Bks. Perihal pemberitahuan penetapan tersangka.

Dijelaskan Jaksa, SPDP lama diterima Kejaksaan pada tahun 2019 lalu. Biasanya setelah diterima surat SPDP itu, satu bulan setelahnya akan Jaksa tanyakan perkembangannya.

“Kalau SPDP bulan Desember 2019, saya rasa terlalu lama sampai dengan 4 bulan baru ada perkembangan. Sebaliknya justru kami pun, belum menerima surat apapun. Kalau surat yang tanggal 6 April 2020 itu bukan SPDP, tapi pemberitahuan tersangka,” pungkasnya (Mul)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Perkara Korupsi Tanganan Eks Jampidsus Cs Bisa Dibuka Kembali
Sang Pemburu Koruptor Bakal Diadili Perkara Korupsi
Zarof Ditangkap, Film Sang Pengadil Hanya Tiga Tayang Langsung Take Down
Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Pakar Hukum: Perkara Korupsi Tanganan Eks Jampidsus Cs Bisa Dibuka Kembali

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Sang Pemburu Koruptor Bakal Diadili Perkara Korupsi

Senin, 28 September 2026 - 22:23 WIB

Zarof Ditangkap, Film Sang Pengadil Hanya Tiga Tayang Langsung Take Down

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB