BERITA SEKADAU – Sebanyak 38 personel Perwira di Polres Sekadau mulai dari Kapolres Sekadau, PJU setingkat Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan Kanit hari ini menjalani rapid test.
Rapid test dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Urkes Polres Sekadau, di ruang Media Center Mapolres Sekadau, Senin (4/5/2020).
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala mengatakan, Polri adalah salah satu instansi yang tetap bekerja selama masa pandemi. Resiko terpapar Corona cukup tinggi karena selama wabah Covid -19, polisi masih melakukan pelayanan dan berinteraksi dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menjadi alasan anggota Polri harus menjalani rapid test guna memastikan kondisi kesehatan personel Polres Sekadau dalam kondisi siap untuk melakukan tugas di lapangan.
Hasil rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan menunjukkan secara keseluruhan 38 perwira Polres Sekadau dinyatakan “Non reaktif” atau Negatif virus Covid-19.
Kendati demikian, Kapolres AKBP Marupa Sagala terus mengingatkan para PJU dan seluruh personelnya agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, serta menerapkan protokol kesehatan baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga. (As)
Biro Kalimantan Barat