BERITA CILEGON – Adanya anjuran Pemerintah yang melarang masyarakat untuk tidak mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H serta diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres Jajaran gelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020.
Melihat dari hasil pelaksanaan yang sudah di lakukan, masih banyak ditemukan masyarakat yang antusias untuk melakukan kegiatan mudik, khususnya warga yang akan mudik melalui jalur pelabuhan Merak Cilegon Banten, Polres Cilegon dan Polsek Jajaran menggelar kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang akan menuju ke Merak.
Kepada Matafakta.com, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif, preventif dan edukatif serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi ajuran Pemerintah dan dapat bekerja sama dalam upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mengantisipasi warga yang ingin mudik, Polres Cilegon mendirikan beberapa pos pengamanan di jalur menuju Merak. Di pos-pos ini personil melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas,” ucap Yudhis, Sabtu (2/5/2020).
Dalam kegiatan ini lanjut Yidhis, selain memeriksa kendaraan dan penumpang, personil juga memberikan himbauan untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan mendukung kebijakan Pemerintah serta Maklumat Kapolri dalam upaya percepatan penanganan virus ini.
Terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa pihaknya saat ini akan menambah penguatan personel baik dari Polri, TNI dan stakeholder terkait di lokasi penyekatan khususnya di pelabuhan Merak, guna mengantisipasi adanya warga yang memaksa untuk melangsungkan mudik.
“Bilamana warga tidak mengindahkan himbauan, maka tindakan tegas terukur akan kami lakukan sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Edy Sumardi.
Selain melakukan penyekatan, kata Edy Sumardi, Personel kami akan melakukan patroli di tempat-tempat penginapan untuk mencegah terjadinya pengumpulan massa pemudik yang akan mencari celah untuk memaksa melakukan penyebrangan di pelabuhan merak.
Sekaligus tambah Edy, menyasar ke rumah makan untuk memberikan imbauan agar memberlakukan system take away dan tidak ada lagi rumah makan yang memberlakukan Dine in sesuai dengan arahan Pemerintah.
“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini,” pungkas Edy. (Usan)