BERITA SURABAYA – Kendaraan yang hendak masuk maupun keluar Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan untuk melintasi jalur penyemprotan disinfektan yang telah disediakan di beberapa titik area.
Upaya itu, merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang saat ini mulai merajalela.
Demikian dikatakan Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi di lokasi penyemprotan disinfektan di gerbang tol Banyu Urip, Surabaya, Jawa Timur, kepada Matafakta.com, Sabtu (18/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surabaya sudah masuk kategori zona merah. Antisipasi terus kita lakukan dengan instansi terkait untuk memutus rantai penyebaran pandemic virus Corona,” jelas Suwadi.
Beberapa personel Koramil, kata dia, telah disiagakan di lokasi itu. Tak tanggung-tanggung, dirinya pun menerapkan sistem piket secara bergiliran di lokasi itu.
“Bergantian. Ada 2 anggota yang kita siagakan setiap harinya untuk memantau dan stand by di lokasi tersebut,” pungkasnya. (Nining)