BERITA PONTIANAK – Gubernur Kalbar Sutarmidji membeberkan, seorang Pejabat Eselon III yang bekerja di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dinyatakan Reaktif Covid-19 setelah dilakukan Rapid Test.
Hasil Reaktif itu terjadi karena pejabat yang bersangkutan tidak mengindahkan saran dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, agar melakukan ibadah dirumah saja sementara waktu selama pandemi Covid-19 masih terjadi, termasuk di Kalbar.
“Ada satu kondisi dan ini betul-betul nyata, ada Pejabat Eselon 3 Kantor Gubernur, saya sarankan sementara aktivitas ibadah di rumah dulu, eh, dia ngeyel malah dikirim ke saya foto dia lagi berjamaah, lalu dia bilang bahwa tak mungkin bisa kena karena beribadah. Begitu di Rapid Test, ternyata reaktif, lalu galau tak menentu dan dia nangis juga. Semoga cepat sembuh,” ujar Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Sabtu (18/4/2020) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pejabat di Pemprov Kalbar, Sutarmidji juga menceritakan bahwa terdapat Kepala Dinas yang bertugas di Lingkungan Pemkot Pontianak yang ia nasehati, namun tetap tidak mengindahkan nasehat orang nomor satu di Kalbar itu.
“Ada lagi Kadis di Kota, dinasehati sama juga ngeyel malah manasi, saya jadikan relawan antar jemput orang usia 60 untuk di rapid test, takut lalu jawab, saya tanya anak isteri dulu ya……. udah 3 minggu tidak ada kabarnya,” jelas Bang Midji.
Sutarmidji pun meminta agar semua pihak tetap waspada dan tak main-main dengan imbauan pemerintah terhadap wabah Covid-19 ini.
“Jadi waspada dan jangan main main. Tawaqal bagus tapi jangan ke pedean, Menjemput kemaslahatan lebih baik dari mengejar ke mudhoratan,” tuturnya.
Gubernur Kalbar ini juga menjelaskan, berdasarkan rapid test yang dilakukan kepada pejabat di lingkunagn Pemprov Kalbar terdapat 18 pegawai dinyatakan rekatif.
“Sudah dilakukan rapid test untuk pegawai di Pemprov Kalbar, ada Tiga Eselon II, Lima Eselon III yang reaktif, pungkasnya. (As)
Biro Kalimantan Barat