Dampak Corona, PT. KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan KA

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona, PT. KAI membatalkan sejumlah perjalanan kereta api dari berbagai jurusan.

Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, Daop 4 Semarang akan membatalkan KA-KA keberangkatan dari Semarang mulai tanggal 1 hingga 30 April 2020 mendatang.

Untuk KA Daop 4 yang dibatalkan antara lain, Argo Muria keberangkatan 16.00 WIB, Cermai keberangkatan 19.10 WIB, Menoreh keberangkatan 08.00 WIB, dan Tawang Jaya keberangkatan 13.29 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk juga KA yang melintas di wilayah Daop 4, baik dari Surabaya, Jakarta maupun Kutoarjo yang dibatalkan tanggal 26 Maret sampai 30 April 2020, diantaranya KA Sembrani keberangkatan 21.45 WIB tujuan Jakarta dan keberangkatan 01.21 WIB tujuan Surabaya,” ungkapnya di Semarang, Kamis (26/3/2020).

Selanjutnya, KA Gumarang keberangkatan 20.07 WIB tujuan Jakarta, dan keberangkatan 22.45 WIB tujuan Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan untuk KA Sancaka Utara lewat stasiun Gambringan-Gundih dibatalkan mulai tanggal 1 sampai 30 April 2020. Keberangkatan 10.43 WIB dari Gambringan tujuan Kutoarjo, dan keberangkatan 21.00 WIB dari Gambringan tujuan Surabaya.

Dengan pembatalan perjalanan KA-KA tersebut, para pengguna jasa kereta api yang telah mempunyai tiket dapat pengembalian bea penuh 100 persen dengan ketentuan yang berlaku.

Administrasi pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun Tawang, Poncol, Tegal, Pekalongan dan Cepu.

“Kami PT. KAI khususnya Daop 4 Semarang mohon maaf sebesar-besarnya atas pembatalan tersebut, ini semata-mata untuk kebaikan bersama,” pungkas dia. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB