IPW: Polisi Harus Berani Bubarkan Rencana Tes Massal Corona di Jabar

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Ind Police Wacth (IPW) Neta S Pane menegaskan, Polri harus berani membubarkan rencana Tes Massal Covid-19 atau virus Corona yang diputuskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mulai Rabu, 25 Maret 2020. Sebab tes dengan pengumpulan massa ini bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri.

“Kita berharap, jajaran Kepolisian berani bersikap tegas membubarkan aksi pengumpulan massa oleh Ridwan Kamil itu,” kata Neta, Selasa (24/3/2020).

Harusnya sambung Neta, aparatur Pemerintah bersikap satu kata dengan perbuatan dalam mengatasi penyebaran virus Corona. Jangan di satu sisi melarang pengumpulan massa, di sisi lain membuat pencitraan dengan mengumpulkan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tes Corona buat masyarakat tidak harus dengan mengumpulkan massa di Stadion, tapi bisa dilakukan door to door, untuk menghindari pengumpulan massa yang justru berisiko menyebarkan virus Corona,” jelasnya.

Dikatakan Neta, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengumumkan Tes Corona tersebut dilakukan di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta serta sebagian Bandung Raya yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang. Daerah ini dipilih karena sebaran kasus Covid-19 paling banyak dibandingkan daerah lain.

Ditambahkan Neta, pelaksanaan tes dengan drive-thru, direncanakan Ridwan di tiga lokasi, yakni Stadion Patriot di Bekasi untuk warga Bekasi dan Karawang, Stadion Pakansari di Bogor untuk warga Bogor dan Depok, serta Stadion Si Jalak Harupat untuk Kabupaten Bandung dan sisanya. Belakangan Pemkot Bekasi menolak rencana Ridwan tersebut.

“Melihat agresifnya Ridwan melancarkan rencana Tes Corona ini, sudah saatnya Kapolri dan Kapolda Jabar menegur Ridwan untuk membatalkan rencananya tersebut. Sebab selain bertentangan dengan instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri, pengumpulan massa berisiko menyebarluaskan penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Kapuspen TNI Hadiri Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers
Bumikan Komitmen, Biantra Wiyogo Mendatangi Warga Tanah Rendah 
Apresiasi Datun Kejari Jakpus, BSI Bangun Gedung KPN
Peringati Akordia 2023, Jampidsus Ingatkan Soal Tata Kelola Anggaran
Kajari Jakbar “Fakta Empiris Tindak Pidana Korupsi Membahayakan Negara”
Datun Kejari Jakbar & Jakpus Raih Juara l dan II Penyelamat Piutang BPJS Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB