Ketua Panlih, Suara Tuti Yasin Nihil, H. Marzuki Segera di Lantik

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 di Gedung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Akhmad Marzuki unggul mendapat 40 suara dari Rivalnya, Tuti Nurcholifah Yasin yang sama sekali tidak memperoleh suara atau nihil.

“Nomor Urut 1, H. Akhmad Marzuki mendapat 40 suara. Sedangkan rivalnya Nomor Urut 2, Tuti Nurcholifah Yasin mendapatkan 0 suara,” terang Ketua Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim kepada Matafakta.com, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan, Lurah Kebalen: Ajuan Infrasetruktur Terus Berjalan

Dari hasil itu, sambung Mustakim, DPRD Kabupaten Bekasi, langsung menetapkan Wakil Bupati Bekasi terpilih adalah, H. Akhmad Marzuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian Panlih menyerahkan hasilnya ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera ditindaklanjuti Pimpinan Dewan, agar segera dilantik,” kata Mustakim.

Baca Juga :  Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata

Untuk diketahui, dalam pemilihan itu dari kedua calon yakni, H. Akhmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin ternyata yang datang hanya, H. Akhmad Marzuki.

Meski rival Alhmad Marzuki tidak datang, Panlih tetap menjalankan tugasnya. Akhirnya, 40 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi memilih, H. Akhmad Marzuki menjadi Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi
FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD
FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah
Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi
Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat
Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan
Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata
Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 00:44 WIB

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:40 WIB

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:06 WIB

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:05 WIB

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:46 WIB

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB