BERITA BEKASI – Pecahnya kerusuhan yang terjadi di India sejak Minggu 23 Februari lalu, menelan korban tewas per Sabtu 29 Februari 2020 mencapai 42 orang. Sementara korban luka ratusan. Masjid, rumah dan pertokoan pun turut jadi sasaran amuk massa. Peristiwa dinilai sebagai serangan bernuansa SARA paling brutal di India dalam beberapa puluh tahun terakhir.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengungkapkan, Pemerintah Indonesia semestinya dapat turut serta menyelesaikan masalah ini. Karena, Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Selain itu sambung Arif, Pemerintah Indonesia dan India memiliki hubungan baik, sehingga Pemerintah kita bisa mendorong Pemerintah India untuk menerapkan keadilan sesuai peraturan yang berlaku di negara tersebut. Begitu juga, dengan negara – negara lain yang mayoritas muslim untuk turut andil dalam persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah dimulai ketika Perdana Menteri India Narendra Modi meloloskan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara atau Citizenship Amendment Bill (CAB) yang sangat kental dengan nuansa anti-muslim,” terang Arif ketika berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (5/3/2020).
Disebut anti-muslim kata Arif, karena UU Citizenship Amendment Bill (CAB) memungkinkan para imigran ilegal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan, kecuali mereka yang beragama Islam. Dibawah UU ini, muslim India juga wajib membuktikan kalau mereka memang warga negara India.
“Dengan kejadian ini, ngak salah kalau kita menuding bahwa India itu teroris. Apalagi, kalau bukan teroris namanya dengan membiarkan pembantaian terhadap ummat muslim disana. Di negara kita, Indonesia mayoritas muslim ngak pernah ada yang namanya pembantaian terhadap ummat lain,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi ini.
Untuk itu, lanjut Arif lagi, Indonesia harus bersikap tegas menyuarakan keprihatinan dan mendesak Pemerintah India menghentikan tindak kekerasan, intoleransi dan diskriminasi. Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan posisinya sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).
“Berikan teguran keras terhadap Pemerintah India. Kita juga berharap negara lain pun begitu melalui forum PBB. Sebab, jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan beragama di dunia, bukan hanya di India. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya.
Dikatakan Arif, diajaran agama manapun tidak ada yang mengajarkan untuk kita saling membantai atau saling membunuh secara massal seperti itu. Begitu juga dengan aturan tiap negara di dunia, sehingga digaungkan lah HAM itu. Tapi apa yang terjadi di India merupakan kejadian yang mengangetkan kita semua khususnya bagi ummat muslim.
“Makanya, bagi saya India teroris. Apalagi, kalau bukan teroris namanya dengan membiarkan peristiwa keji seperti itu terjadi di negaranya. Dari, UU Citizenship Amendment Bill (CAB) itu jelas memicu SARA. Harusnya Pemerintah India sadar tentang hal itu,” pungkasnya. (Indra)