BERITA JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT. Waskita Transjawa Toll Road (WTTR), Sapto Santoso.
Sapto Santoso, bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT. Waskita Karya.
Kesaksian Sapto untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT. Waskita Karya, Fathor Rachman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (25/2/2020).
Selain Sapto, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni, mantan Pegawai Divisi II PT Waskita Karya, Samsul Purba.
Direktur PT. Hamada Dayateknindo, Asep Setiawan, Kepala Divisi Infra III PT Waskita, Aris Mujiono dan seorang pegawai PT. Waskita Karya, Nur Utomo.
Diketahui, belakangan, KPK intens memanggil serta memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tindak pidana yang ditaksir merugikan Negara sebesar Rp186 miliar tersebut. (Stave)