Kasus Pekerjaan Fiktif, KPK Periksa Dirut PT. Waskita

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT. Waskita Transjawa Toll Road (WTTR), Sapto Santoso.

Sapto Santoso, bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT. Waskita Karya.

Kesaksian Sapto untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT. Waskita Karya, Fathor Rachman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (25/2/2020).

Selain Sapto, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni, mantan Pegawai Divisi II PT Waskita Karya, Samsul Purba.

Direktur PT. Hamada Dayateknindo, Asep Setiawan, Kepala Divisi Infra III PT Waskita, Aris Mujiono dan seorang pegawai PT. Waskita Karya, Nur Utomo.

Diketahui, belakangan, KPK intens memanggil serta memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tindak pidana yang ditaksir merugikan Negara sebesar Rp186 miliar tersebut. (Stave)

Berita Terkait

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara
Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran
Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan
Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan
Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara

Selasa, 26 November 2024 - 22:29 WIB

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Senin, 25 November 2024 - 10:35 WIB

Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan

Minggu, 24 November 2024 - 21:40 WIB

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB