GANN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMKN 1 Tambelang Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba yang berlangsung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

Tim penyuluhan, GANN, Ketua, Ainsyam, Pembina, Agus Budiono, M. Lengkong dan Erica Damayanti bersama jajaran GANN DPC Bekasi Raya.

Turut hadir, mewakili Kapolsek Tambelang, Eko Priyanto, perwakilan Kepala Sekolah SMKN 1 Tambelang Bekasi, Nopriandi bersama Dewan Guru dan ratusan siswa – siswi SMKN 1, Tambelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bidang Kesiswaan, Teguh Wiyono, mengapresiasi kerjasama yang baik ini. Karena narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Agus Budiono (Dewan Pembina GANN)

“Kami berterima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu dari GANN yang sudah berkenaan berkunjung di sekolah kami, tentu ini kehormatan untuk melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan,” katanya.

Teguh berharap bagi semua siswa yang hadir akan menjadi duta – duta anti narkoba bagi teman-teman yang lain. Sehingga, bisa mempersempit ruang peredaran narkoba.

Hal senada juga dikatakan, Ketua GANN DPC Bekasi Raya, Ainsyam, sepakat bahwa bukan hanya menjadi pelopor yang baik dalam hal menolak narkoba, tapi juga diharapkan para pelajar agar berperan menjadi duta narkoba

“Bukan hanya menolak narkoba, tapi pelajar juga diharapkan dapat menjadi duta narkoba baik dilingkungan sekolah, keluarga dan pergaulannya,” tandas Ainsyam.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Erica Damayanti Bersama Siswi SMKN 1

Tampil sebagai pemateri, Marzuki, (Ruang lingkup Narkoba) dan Agus Budiono (Aspek Hukum) juga Guru Bimbingan Konseling SMKN 1 Tambelang Bekasi.

Ditambahkan, Agus Budiono selaku Pembina GANN DPC Bekasi Raya, mengatakan, rencana kedepan kegiatan serupa akan digiatkan secara kontinyu dan akan menjadi agenda rutin yang digelar dilingkungan sekolah atau pendidikan.

“Demi penyelamatan generasi dari bahaya narkoba. Saya sebagai Dewan Pembina sangat berharap kepada masyarakat untuk saling bisa membantu dalam memberantas narkoba dikeluarga maupun dilingkungan masyarakat. Sebab, narkoba merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB