BERITA SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan tahun 2020, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng akan memberikan remisi kepada 13.452 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), diantaranya untuk remisi umum sebanyak 6.527 orang, sedangkan remisi khusus 6.945, dengan penghematan negara Rp16.534.275.000.
Sedangkan pemberian program integrasi 2020 diantaranya pembebasan bersyarat sebanyak 2.136 orang, CMB 175 orang, CB 984 orang, CMK 50 orang, dan asimilasi 891 orang.
Demikian disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Marasidin Siregar kepada awak media di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semaramg, Kamis (16/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, dalam pelaksanaan rehabilitasi medis, akan dilakukan sebanyak 300 orang, pelaksanaan rehabilitasi sosial sebanyak 1100 orang, pemberian makanan siap saji yang dilaksanakan di Nusakambangan (Permenkumham Nomor 26 tahun 2019), serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
“Dalam peningkatan kualitas WBP ada 2.480 orang yang meliputi pelatihan ketrampilan bersertifikat sebanyak 1.440 orang, pelatihan jasa konstruksi bersertifikat 1.040 orang, dan penanaman tanaman ketahanan pangam 50 Ha,” ungkapnya.
Pihaknya juga memprogramkan untuk peningkatan target PNBP sebanyak Rp80.000.000. Ada juga pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) peduli pemasyarakatan dan sekolah mandiri bagi anak (merdeka belajar).
Program lainnya adalah menghantarkan 40 Napi teroris untuk berikrar kepada NKRI, juga revitalisasi pengelolaan BASAN dan BARAN pada 8 RUPBASAN, serta pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM pada 62 SATKER pemasyarakatan. (Nining)
Biro Semarang