BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Jadwal panggilan perkara Jiwasraya, total sembilan orang yang bakal dipanggil hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono kepada Matafakta.com, Selasa (14/1/2020).
Dikatakan Hari, para saksi yang dipanggil antara lain mantan Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Komisaris PT. Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu lanjut Hari, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya, Mohammad Rommy, karyawan PT. Asuransi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti, pensiunan PT. Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya, Anggoro Sri Setiaji dan Institutional Equity Sales PT. Trimegah Securities Meitawati Edianingsih.
“Sudah datang secara patuh tiga orang saksi yakni, Harry Prasetyo selaku mantan Direktur keuangan PT. Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT. Hanson Internasional Tbk dan Heru Hidayat selaku Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera Tbk,” terangnya.
Dijelaskan Hari, saksi Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat merupakan yang ke dua kalinya diperiksa penyidik Kejagung dalam penanganan kasus tersebut. Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.
“Terdapat 98 saksi yang telah diperiksa ketika kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah ditangani Kejagung, terdapat 34 orang saksi yang diperiksa sejak Jumat 27 Desember 2019 hingga Senin 13 Januari 2020.
Selain itu lanjutnya, Kejagung juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini. Pihak yang dicegah ke luar negeri terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta, yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Kemudian, Syahmirwan, Agustin Widhiastuti dan Mohammad Rommy.
“Kejagung juga sudah menggeledah 13 kantor. Dan, 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi. Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT. Hanson Internasional Tbk, PT. Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management dan PT. Corfina Capital Asset Management,” pungkas Hari. (Bambang)