Anggaran Rp3,5 Miliar Proyek Jalan Watusongu-Paranonge Dipertanyakan?

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TOJO UNA UNA – Pelaksanaan pembangunan diberbagai belahan Indonesia, khususnya di daerah pelosok, tampaknya harus mendapat perhatian lebih dari semua pihak, terutama dalam persoalan pengawasan agar pembangunan proyek dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.

“Harapan masyarakat, terkait pembangunan pisik, pastinya bermanfaat dan tahan lama. Kalo, pembangunan sarana transportasi berupa jalan dan jembatan adalah sebagai urat nadi perekonomian masyarakat,” kata Pardede masyarakat pelintas ketika berbincang ringan dengan Maktafakta.com, Selasa (14/1/2020).

Dicontohkan Pardede, seperti akses jalan yang menghubungkan Desa Watusongu dengan Desa Paranonge. Dua desa ini, berada di dalam wilayah Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una Una. Selain jalan, juga terdapat sebuah jembatan gantung dan jembatan kecil.

“Kalau nanti kita melintas di Jalan Poros Watusongu-Paranonge, kita akan menemui kondisi jalan beraspal dan berbatu. Jalannya yang beraspal tampak baru dikerjakan 2019 lalu. Namun tidak terdapat lagi sisa papan proyek,” jelasnya.

Kalau diperhatikan, sambung Pardede, postur dan struktur jalan aspal, tampak tipis, belum lagi soal proses dan metode pengerjaannya dilapangan. Sebab, kalau dilihat dari kondisi aspal jalan seperti tidak menggunakan Stoom Walls dan alat Vibro.

“Jalan yang diaspal sepanjang 2,5 KM dengan lebar diperkirakan 2,5 atau 3 meter. Pelaksana proyek sesuai data CV. Sari Nugraha (SN) yang beralamat di Bungku Barat, Morowali dengan anggaran sebesar Rp3,5 lebih,” ungkap Pardede yang banyak mengetahui tentang kontruksi pisik ini.

Baca Juga :  Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, Ahmad mengatakan, untuk jelasnya agar datang langsung ke kantornya.

“Saya masih di Palu pak. Kalau bisa datang ke kantor saja, karena ada datanya di kantor. Saya tidak bisa jelaskan lewat telepon, karena saya tidak pegang datanya sekarang,” jawab Ahmad melalui telepon selulernya.

Ketika ditanya soal Direksi Kit, Ahmad menjawab, memang tidak ada. “Tidak ada itu dalam perencanaan pak,” tutup Ahmad singkat. (Anto)

Berita Terkait

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral
Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak
Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan
Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel
Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus
Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang
KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran
PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB